Hi my dearest friend , satu lagi saya copaskan tulisan dari kakak-kakak kita di BMI HK perihal pengalaman pemebtulan data di dokumen, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Dear teman teman BMI HK, saya
menulis ini karena saya prihatin sekali dengan pengalaman buruk yang
dialami kawan BMI kita ketika melalui proses prosedur pembetulan data di
dokumen (tahun lahir Dan nama), saat di Imigrasi HK.
Alhamdulillah jika Allah menjodohkan kita dengan orang orang baik untuk menangani kasus kita, sehingga proses lancar.
TETAPI .... Namanya nasib itu kan beda beda. Adakalanya ketemu orang yg
tidak sabaran dalam menangani kita, Dan jadilah pengalaman buruk yang
MAU tidak mau kita alami.
Jadi begini, kita semua tahu, TIDAK ADA
SATUPUN diantara kita yang menginginkan data dirinya dipalsukan, Namun
keadaan Dan pihak PT yang kadang tanpa sepengetahuan kita , tiba tiba
merubahnya, kita menyerahkan data asli, tapi yg digunakan untuk pasporan
yg palsu, kita tidak tahu hal ini. Jadilah banyak data data sampah.
Di HK , pemalsuan data diri itu termasuk tindakan kriminal yang berat
Dan tidak bisa ditolerir, kita bisa dijerat UU yg berlaku di HK.
Termasuk deportasi, tidak akan pernah bisa masuk HK, walau sekedar
transit.
Saya tidak ingin teman teman merasakan pengalaman buruk itu.
Untuk itu, saran saya, ketika membuat paspor baru nanti pihak KJRIHK
tidak meminta kita merubah data, maka , sudah, diam, Cukup jalani apa yg
sudah ada, jika memang niat merubah, pahami semua konsekuensinya,
prosedur nya, supaya tidak kaget.
TETAPI JIKA saat mengajukan
perpanjangan paspor pihak KJRIHK menemukan bukti bahwa data kita
dipalsukan, lalu pihak KJRIHK meminta kita menyerahkan bukti bukti data
asli, seperti akte,KK,ijazah,Surat nikah dll asli, maka kita juga harus
berterimakasih.
Dan bersedia menunjukkan itu semua agar Data kita
dibenahi. Jangan pernah berfikir bahwa kita dipaksa membenahi, ingat,
ini kepentingan kita sendiri.
Butuh biaya, Dan waktu yg tidak
sebenntar , prosesnya relatif (menurut saya sangat merepotkan), setiap
kasus orang itu beda beda cara penyelesainya.
Setelah data
diperbarui OTOMATIS KITA HARUS berurusan dengan pihak imigrasi HK,
dilakukan investigation , Bahkan sampai penggeledahan rumah majikan,
hingga pengadilan.
Setelah lolos dari investigation Dan
dinyatakan tidak bersalah,, baru dapat visa, (ketika data diri kita
berubah, maka secara otomatis visa terputus Dan harus diganti visa baru)
setelah dapat visa baru, maka harus mengajukan pembaruan HKID, setelah
mengajukan applikasi HKID, juga akan di interview, yang prosesnya bisa
jadi sampai 6 Bulan. (Presentase lolos sangat sedikit) .
Ribet
ya? Bukan lagi ribet, tapi sangat ribet jika kitanya tidak siap mental
bisa galau berkepanjangan, jadi, pahami konsekuensinya, jangan lupa
berdoa.
Silahkan jika ada yg MAU nambahin cerita pengalaman
serupa, tapi saya harap kawan kawan JANGAN membanggakan diri menulis
dikolom komentar bahwa dokumenya juga dipalsukan, kalau salah, Cukup
diam Dan amati, tidak perlu pamer.

