Show Mobile Navigation
Latest In

Thursday, December 31, 2015

Data dipalsukan oleh PT, bagaimana cara merubahnya sesuai data asli kita?

mimin - 4:06 AM

Hi my dearest friend , satu lagi saya copaskan tulisan dari kakak-kakak kita di BMI HK perihal pengalaman pemebtulan data di dokumen, semoga bermanfaat bagi kita semua.

Dear teman teman BMI HK, saya menulis ini karena saya prihatin sekali dengan pengalaman buruk yang dialami kawan BMI kita ketika melalui proses prosedur pembetulan data di dokumen (tahun lahir Dan nama), saat di Imigrasi HK.

Alhamdulillah jika Allah menjodohkan kita dengan orang orang baik untuk menangani kasus kita, sehingga proses lancar.

TETAPI .... Namanya nasib itu kan beda beda. Adakalanya ketemu orang yg tidak sabaran dalam menangani kita, Dan jadilah pengalaman buruk yang MAU tidak mau kita alami.

Jadi begini, kita semua tahu, TIDAK ADA SATUPUN diantara kita yang menginginkan data dirinya dipalsukan, Namun keadaan Dan pihak PT yang kadang tanpa sepengetahuan kita , tiba tiba merubahnya, kita menyerahkan data asli, tapi yg digunakan untuk pasporan yg palsu, kita tidak tahu hal ini. Jadilah banyak data data sampah.

Di HK , pemalsuan data diri itu termasuk tindakan kriminal yang berat Dan tidak bisa ditolerir, kita bisa dijerat UU yg berlaku di HK. Termasuk deportasi, tidak akan pernah bisa masuk HK, walau sekedar transit.
Saya tidak ingin teman teman merasakan pengalaman buruk itu.

Untuk itu, saran saya, ketika membuat paspor baru nanti pihak KJRIHK tidak meminta kita merubah data, maka , sudah, diam, Cukup jalani apa yg sudah ada, jika memang niat merubah, pahami semua konsekuensinya, prosedur nya, supaya tidak kaget.

TETAPI JIKA saat mengajukan perpanjangan paspor pihak KJRIHK menemukan bukti bahwa data kita dipalsukan, lalu pihak KJRIHK meminta kita menyerahkan bukti bukti data asli, seperti akte,KK,ijazah,Surat nikah dll asli, maka kita juga harus berterimakasih.
 
Dan bersedia menunjukkan itu semua agar Data kita dibenahi. Jangan pernah berfikir bahwa kita dipaksa membenahi, ingat, ini kepentingan kita sendiri. 

Butuh biaya, Dan waktu yg tidak sebenntar , prosesnya relatif (menurut saya sangat merepotkan), setiap kasus orang itu beda beda cara penyelesainya. 

Setelah data diperbarui OTOMATIS KITA HARUS berurusan dengan pihak imigrasi HK, dilakukan investigation , Bahkan sampai penggeledahan rumah majikan, hingga pengadilan.

Setelah lolos dari investigation Dan dinyatakan tidak bersalah,, baru dapat visa, (ketika data diri kita berubah, maka secara otomatis visa terputus Dan harus diganti visa baru) setelah dapat visa baru, maka harus mengajukan pembaruan HKID, setelah mengajukan applikasi HKID, juga akan di interview, yang prosesnya bisa jadi sampai 6 Bulan. (Presentase lolos sangat sedikit) .

Ribet ya? Bukan lagi ribet, tapi sangat ribet jika kitanya tidak siap mental bisa galau berkepanjangan, jadi, pahami konsekuensinya, jangan lupa berdoa. 

Silahkan jika ada yg MAU nambahin cerita pengalaman serupa, tapi saya harap kawan kawan JANGAN membanggakan diri menulis dikolom komentar bahwa dokumenya juga dipalsukan, kalau salah, Cukup diam Dan amati, tidak perlu pamer.

Bikin paspor baru, data tidak sesuai dengan akte bisa dipenjara?

mimin - 2:43 AM

"Mbak, saya takut bikin paspor baru, karena data saya (usia) beda dengan akte saya, apakah nanti bermasalah? Saya simak informasi, katanya banyak BMI HK yang sudah dipenjara gara gara masalah ini?"
Jawab:
Iya,benar masalah pemalsuan data karena membenahi data yang sudah ada. Karena hukum HK sangat extrim.

Silahkan simak contoh kasus ini.
Tenang Dan tidak usah khawatir, tetap gunakan data yang sekarang jika:
  1. Data HKID sama dengan akte lahir,KK,ijazah,Surat nikah.
  2. Tidak pernah membuat paspor dengan data yang berbeda. (Data yang dimaksud adalah nama, usia, tanggal,Bulan,tahun lahir, jenis kelamin, dankebangsaan.)
Yang perlu dikhawatirkan adalah:
  1. Data HKID tidak sama dengan akte lahir,KK,ijazah,Surat nikah.
  2. Pernah membuat paspor dengan data yang berbeda. (Data yang dimaksud adalah nama, usia, tanggal,Bulan,tahun lahir, jenis kelamin, dan kebangsaan)
Contoh kasus:
Ani belum pernah membuat paspor, karena masalah ekonomi, ketika usia 16 thn Ani nekat bekerja ke HK dengan menggunakan paspor yang dituakan (calo yang mengurusnya), sehingga usia di paspor Ani menjadi 23 thn. Selama 10 tahun di HK Ani memperpanjang data paspor sama, tidak dirubah. Maka ini tidak bermasalah. Gunakan saja yg ini jika tetap masih ingin melanjutkan kerja di HK. Jika ingin merubah yang asli, pulang ke IDN, Dan saya sarankan jangan pernah kerja lagi ke HK, karena beda data.

B pernah membuat paspor dituakan Dan digunakan ke negara Taiwan ,lalu dirubah lagi datanya digunakan kerja ke Canada, dia ganti lagi datanya digunakan kerja ke Malaysia, lalu B bekerja ke HK memperbarui data paspornya, menggunakan data asli sesuai akte dll, sehingga HKID nya saat pertama masuk HK sama dengan akte, maka tidak bermasalah, seandainya di KJRIHK saat perpanjangan paspor dimintai akte dll, tinggal tunjukkan saja,kan sudah sama.

C menggunakan data palsu kerja ke Taiwan, lalu masuk HK dengan data palsu juga yang datanya berbeda dengan paspor sebelum nya, Namun tetap sama sama palsunya, tidak sama dengan akte dll, ini akan bermasalah. Sebelum bikin/memperpanjang paspor di HK, Lebih baik pulang saja. Pernah membuat data paspor berbeda, Dan HKID sekarang tidak sama dengan akte dll.

D pernah masuk HK dengan data asli, lalu kerja ke Singapore, masuk HK lagi tapi datanya dirubah , dimudakan, sehingga HKID yang sekarang berbeda dengan akte dll. Sebwlym memperpanjang paspor, pulang saja , benahi datanya di IDN, jika masih ingin kerja , cari kerjaan jangan ke HK.

Editor's Choice